Surat Pengantar Verval Data ATS Tahun 2025
![]() |
Surat Pengantar Verval Data ATS Tahun 2025 |
Dalam rangka percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Malang, serta menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal Nomor 0138/D5/DM.00, 01/2025 tanggal 22 April 2025 tentang Rapat Koordinasi dan Verifikasi Data ATS Tahun 2025, maka dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk menugaskan Kepala Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (Mi), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan Pondok Pesantren (PP) di wilayah Saudara untuk:
1. Melakukan verifikasi dan validasi data Anak Tidak Sekolah pada Satuan Pendidikan masing-masing, dengan status Drop Out (DO) dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) pada Dashboard ATS Pusdatin Kemdikbud menggunakan akun SSO SDM masing-masing lembaga dengan alamat tautan Dashboard ATS: https://pd data kemdikbud_go id/ATS/index php/dashboard
2, Mengirimkan hasil verifikasi dan validasi data Anak Tidak Sekolah sesuai format (terlampir) pada tautan https://bit.ly/laporanATS25 paling lambat tanagal 28 Mei 2025
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, disampaikan terima kasih
Demikian Isi Surat Pengantar Verval Data ATS Tahun 2025, untuk lebih detailnya silahkan >>>DOWNLOAD<<< pada link yang telah di sediakan.